Tanjabtim – Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 427 CPNS dan PPPK, di lapangan Kantor Bupati Tanjabtim, Rabu (23/4) kemarin.
Dihadiri Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, S.Th.I, M.Si, Sekda Tanjabtim, H. Sapril, S.IP, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, sejumlah Kepala OPD, serta tamu undangan yang hadir.
Kegiatan tersebut dibuka dengan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Bupati Tanjabtim kepada seluruh CPNS dan PPPK, penandatangan berita acara serta penyerahan SK.
SK pengangkatan tersebut diserahkan kepada 71 orang CPNS. Kemudian kepada 356 PPPK yang terdiri dari 239 tenaga guru, 67 Tenaga Kesehatan dan 50 tenaga Teknis.
Bupati Tanjabtim, Hj. Dillah Hikmah Sari, ST mengatakan, penyerahan SK ini merupakan momentum bersejarah yang banyak di tunggu-tunggu. Pasalnya, sempat beredar adanya kabar pengunduran penyerahan SK hingga tahun 2026.
“Alhamdulillah setelah adanya gejolak dari bawah akhirnya hari ini SK dibagikan,” katanya.
Bupati mengungkapkan, ketika para CPNS, PPPK telah menerima SK, artinya mulai hari ini sudah siap mengabdi kepada Pemerintah Kabupaten Tanjabtim, terutama kepada masyarakat Kabupaten Tanjabtim.
“Ini adalah pilihan bapak dan ibu, jadi pilihan ini adalah amanah besar. Bekerja lah dengan keras, dan layani masyarakat dengan ikhlas,” tegasnya.
Selain itu pula, lanjutnya, para penerima SK diharapkan dapat memahami visi misi Merata. Sehingga tujuan dan harapan dalam visi misi Merata dapat sama-sama terwujud dengan baik.
“Tolong kerja dengan tekun, dan ditingkatkan. Ini saatnya bapak ibu bekerja dengan ikhlas untuk masyarakat. Jangan setelah menerima SK jadi bermalas-malasan,” sebutnya.
Kepada para tenaga kesehatan, Bupati berpesan untuk dapat melayani masyarakat dengan baik. Hilangkan emosi ketika melayani masyarakat. Dan kepada para tenaga pendidik upgrade ilmu kembali.
“Untuk tenaga kesehatan, kalau sampai ada laporan petugas bentak pasien segera laporkan. Saya pastikan saya akan turun tangan langsung. Kemudian kepada tenaga pendidik ajarkan anak menggunakan smartphone dan gadget dengan baik dan benar,” paparnya.
Di penghujung sambutannya, Bupati menegaskan jika dirinya tidak ingin mendengar adanya kesibukan ASN di wilayah Kabupaten Tanjabtim mengurus surat pindah atau keluar dari Kabupaten Tanjabtim dengan berbagai macam alasan.
“Ini berlaku untuk semua ASN. Jika ada saya pastikan akan saya tolak,” tegasnya.(***)
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.