Inovatif.co – Peran Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam mencapai tujuan pembangunan daerah melalui reformasi birokrasi adalah Meningkatkan kapasitas ASN, Menjalankan kebijakan nasional dan daerah, Menjaga sinergi kebijakan nasional dan daerah, Memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, serta Meningkatkan kepercayaan publik.

Untuk itu guna mencapai tujuan Pembangunan daerah melalui implementasi reformasi birokrasi,Badan Peneletiian dan Pengembangan Daerah Tanjung Jabung Timur (Balitbangda Tanjabtim) menggelar Workhsop kepada para ASN Pemkab Tanjabtim, pada Rabu pagi 30 Oktober 2024, di Gedung Bersama Aula DWP Tanjabtim.


Workhsop dibuka langsung Oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Tanjabtim Asman Daydy, dan di ikuti oleh para peserta dari Sekretaris beserta Kasubbag Umum dan Kepegawaian atau Pejabat yang membidangi urusan Kepegawaian.

Kepala Balitbangda Tanjabtim Gustin Wahyudi mengatakan Reformasi birokrasi bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur yang berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima.
Beberapa sasaran utama reformasi birokrasi adalah Birokrasi yang bersih, akuntabel, dan berkinerja, Birokrasi yang efektif dan efisien serta Birokrasi yang memiliki pelayanan publik yang baik dan berkualitas.

Baca juga:  Bupati Romi " Kegiatan Ini Jangan Seremonial Belaka"

“Untuk meningkatkan kinerja birokrasi, UU ASN mengamanatkan SDM ASN berdasarkan asas profesionalisme, proporsional, akuntabel, serta efektif dan efisien” jelasnya.

Pada kegiatan ini Balitbangda Tanjabtim menghadirkan dua narasamber, yakni Abdul Rojak selaku Kabag Organisasi Setda Kabupaten Tanjabtim dan Hambali selaku sekretaris Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jambi.

Adapun materi yang disampaikan yakni Implementasi Reformasi Birokrasi di Kabupaten Tanjabtim serta Budaya Kerja Berakhlak Menuju ASN Smart.

Dalam kegiatan ini juga di isi dengan diskusi tanya jawab antara peserta dan narasumber. (Rama)