Tanjabtim – Menghadapi musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), seluruh camat di Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dilarang meninggalkan wilayah tugas mereka.

Instruksi ini disampaikan langsung oleh Bupati Romi Hariyanto pada Kamis, 1 Agustus 2024, dalam sebuah percakapan melalui handy talky.

Romi menegaskan, camat hanya diizinkan meninggalkan kecamatan jika ada keperluan yang sangat mendesak.

“Jika tidak ada hal yang sangat mendesak, semua camat harus tetap berada di tempat. Potensi karhutla harus diantisipasi sejak dini dengan tindakan yang terukur dan terkoordinasi,” tegas Romi, yang diikuti dengan jawaban ‘siap, Pak’ dari para camat.

Tanjabtim, sebagai wilayah yang didominasi oleh lahan gambut, memang tergolong rawan karhutla. Musim kemarau yang menyebabkan penurunan debit air dan pengeringan sebagian sumber air tanah membuat pemadaman kebakaran menjadi lebih sulit.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Tanjabtim menekankan pentingnya pencegahan dan mitigasi.

Hingga saat ini, karhutla di Tanjabtim berhasil ditangani dengan baik tanpa menimbulkan dampak asap yang mengganggu, berkat koordinasi lintas sektoral yang melibatkan 1.283 personel.

Kepala BPBD Tanjabtim, Helmi Agustinus, mengungkapkan bahwa sejak Februari hingga Juli 2024, tercatat muncul 45 hotspot yang tersebar di berbagai kecamatan. Namun, semuanya berhasil diatasi.

“Dari 45 hotspot yang terdeteksi, tidak semuanya berkembang menjadi titik api. Sebagian besar hanya potensi, tetapi berhasil diatasi. Terakhir, kebakaran terjadi di Taman Hutan Raya (Tahura) di wilayah Kecamatan Berbak, dan saat ini sudah dalam tahap pendinginan,” jelas Helmi. (Ara)