Tanjabtim – Setelah Fraksi DPRD Kabupaten Tanjabtim memberikan Pandangan Umum terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun Anggaran (TA) 2024, pihak Eksekutif memberikan jawaban yang disampaikan langsung Wakil Bupati Tanjabtim, Muslimin Tanja, S.Th.I, M.Si, Selasa (15/4) kemarin.

Dalam rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Tanjabtim, Hj. Zilawati, SH, Wakil Ketua I, Hasnibah, A.Md dan Wakil Ketua II, Hj. Siti Aminah, SE tersebut, diikuti oleh seluruh Anggota DPRD Tanjabtim. Dihadiri pula Forkompinda, para Kepala OPD serta tamu undangan.

Muslimin Tanja dalam jawaban eksekutif mengucapkan ribuan terimakasih atas apresiasi yang disampaikan oleh Fraksi Gerindra dan Fraksi PAN.

“Selanjutnya terhadap komitmen Fraksi Demokrasi Keadilan untuk selalu terdepan dalam memperjuangkan kepentingan rakyat kecil juga merupakan komitmen kami dalam visi merata,” katanya.

Sementara, pendapat fraksi PAN terhadap 5 agenda pembangunan yang belum maksimal dalam pelaksanaannya dalam RPJMD sebelumnya eksekutif menyampaikan bahwa pemerintah sebelumnya telah berupaya keras untuk mencapai hal tersebut.

“Ini dapat di lihat dari capaian kinerja yang telah di sampaikan setiap tahun nya,” ucapnya.

Baca juga:  5 Fraksi DPRD Tanjabtim Sampaikan Pendapat Akhir Terhadap LKPJ Bupati Tanjabtim Tahun 2024

Sedangkan harapan dan permintaan dari Fraksi Demokrasi Keadilan agar pemerintah daerah meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, kualitas perencanaan dan penggambaran serta pelayanan masyarakat untuk sektor yang bersifat umum untuk masyarakat kecil akan menjadi perhatian pemerintah.

Sedangkan pernyataan dari fraksi Golkar dan Gerindra bahwa sampai saat ini excavator masih merupakan kewenangan camat dalam penanganan nya,hanya pemeliharaan yang dipompakan ke dinas PUPR. Hal tersebut tertuang dalam berita acara ke sepakan bersama antara camat dan Dinas PUPR pada bulan Juli tahun 2022.

“Terkait material untuk perbaikan jalan dapat disampaikan bahwa kendala yang dihadapi selama ini adalah jumlah material yang tidak begitu banyak. Armada pengangkut yang masih terbatas serta mobilisasi alat berat antar wilayah yang tentunya memakan waktu tidak sebentar,” sebutnya.

Akan tetapi dalam pelaksanaan kegiatan tetap mempertimbangkan prinsip efisien,efektif serta lebih mengedepankan teknik pemeliharaan jalan yang baik sehingga material yang di gunakan nantinya dapat berguna dan berfungsi dengan baik. Sedangkan perintah perbaikan alat berat UPTD di setiap Kecamatan yang rusak dan dan rekomendasi kepada UPTD khususnya di Kecamatan Sadu akan di jelaskan pada pembahasan dengan Pansus LKPJ tahun 2024.

Baca juga:  Serahkan Bantuan, Bupati dan Wabup Tanjabtim Safari Ramadhan ke Geragai

Eksekutif sepakat dengan pernyataan fraksi Partai Nasional Demokrat agar pemerintah daerah tepat dalam penempatan sumber daya manusia aparatur dalam jabatan perangkat daerah agar mampu berinovasi,berekreasi dan mencari solusi menyelesaikan permasalahan daerah.(